
Foto:energitoday.com
SEMARANG, BERITASEMARANG.COM- Council International of Large Electric System (CIRGE) Indonesia mendesak pemerintah menghentikan proyek pembangunan pembangkit listrik di Jawa.
Rendahnya daya dukung lingkungan menjadi salah satu alasan yang krusial, sehingga pembangunan itu sebaiknya di prioritaskan di luar Jawa, di daerah terpencil, dan di wilayah yang banyak sumber energinya.
"Untuk mencari lahan yang akan dipergunakan menara tapak saja sudah sulit. Dewan Energi Nasional pernah menyatakan pembangkit listrik ke depan harus dibangun di luar Jawa, di daerah yang tertinggal,” kata Ketua Council International of Large Electric System (CIRGE) Indonesia, Herman Darnel Ibrahim, dalam diskusi Minggu (22/3/2015).
Menurut dia, kebutuhan listrik ini tidak terlepas dari kebutuhan industri, di luar konsumsi rumah tangga. Karena itu, pemerintah seharusnya menghentikan pembangunan pabrik di Jawa. Idealnya, idealnya Jawa menjadi kota jasa, kota pendidikan, dan kota teknologi informasi sehingga kebutuhan listrik tidak melonjak.
Konsumsi listrik penduduk di Jawa saat ini ada sekitar 60 persen dari populasi, dengan ketersediaan energi 81 persen. Artinya, pasokan energi tercukupi dengan asumsi konsumsi 1.200 KWh per kapita.
Berbeda dengan persebaran pendudukIndonesia di luar Jawa sebesar 40 persen yang hanya memiliki ketersediaan energi listrik 19 persen, atau konsumsinya hanya sekitar 300 KWh per kapita.
Herman menambahkan, dengan asumsi kebutuhan listrik hingga 2019 tidak akan mencapai 35 ribu megawatt (MW). Sebanyak 20 juta rumah tangga yang belum teraliri listrik paling tidak hanya membutuhkan 4.000 MW, ditambah kebutuhan di luar industri dengan kebutuhan sampai lima tahun mendatang sebanyak 15 ribu MW.
“Energi sebesar 20 ribu akhirnya digunakan Untuk industri. Ini yang harus dipikirkan pemerinta, pabrik apa yang harus ada. Kalau bangun di Jawa, tanah sudah sempit. PLTU Jateng saja 3 tahun,” jelas Herman.
Pembangunan pembangkit di luar Jawa akan semakin dibutuhkan mengingat pemerintah memiliki agenda pembangunan 14 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di luar Jawa, 1 di Jawa, 14 kawasan industri serta permukiman. (@aernee)
sumber : kompas.com
Komentar
Posting Komentar